IQNA

Keputusan Departemen Urusan Islam Malaysia tentang Pencetakan Ucapan Selamat Natal pada Makanan

9:37 - December 20, 2023
Berita ID: 3479375
IQNA - Departemen Urusan Islam Malaysia mengumumkan bahwa ucapan Natal diperbolehkan pada produk halal.

Menurut Iqna mengutip New Street Time, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) mengumumkan bahwa perusahaan bersertifikat halal diperbolehkan menulis ucapan selamat Natal pada kue dan barang lainnya.

Lebih lanjut Jakim menegaskan, keputusannya pada tahun 2020 tentang pelarangan tindakan tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Berdasarkan keterangan Jakim dua hari lalu, tanggal 16 (Desember 2023), mengenai hal tersebut, tidak ada kendala bagi pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal Malaysia untuk menuliskan ucapan selamat natal pada pesanan kue atau sejenisnya.

Dalam postingan di halaman Facebook-nya, departemen halal Jakim mengumumkan: Pernyataan Jakim sebelumnya pada tahun 2020 akan dibatalkan, dan hal-hal lain terkait pedoman prosedur sertifikasi halal Malaysia juga akan ditinjau dan dievaluasi kembali.

Jakim juga meminta pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal untuk menghubungi lembaga tersebut atau Departemen Islam jika ada pertanyaan.

Komentar tersebut muncul setelah adanya berita tentang sebuah catatan di toko kue setempat yang diduga melarang staf untuk menulis "Selamat Natal" pada kue, meskipun ada pelanggan yang memintanya.

Dalam catatan yang dibuat oleh pengelola toko roti dan beredar di media sosial, isu tersebut diumumkan karena toko roti tersebut memiliki sertifikat halal dan berdasarkan peraturan dan ketentuan Jakim. Selain itu, pembuat manisan disarankan untuk menggunakan kartu ucapan musiman.

Jakim mengumumkan bulan lalu bahwa ucapan perayaan diperbolehkan pada produk, selama tidak dibuat untuk dipajang di lokasi bersertifikat halal atau pada produk berlogo halal.

Itu karena tidak ada aturan penyelenggaraan perayaan termasuk perayaan Islam dalam Manual Prosedur Pensijilan dan Halal Malaysia (Domestik) 2020.

Di sisi lain, diberitakan surat kabar Star, Menteri Agama Mohammad Naeem Mukhtar mengumumkan pemegang sertifikat halal tidak dibatasi menulis ucapan selamat Natal di kue. (HRY)

 

​4188770

captcha