IQNA

Kritikan Komisi Hak Asasi Manusia Islam tentang Diskriminasi di Situs Keagamaan Inggris

18:12 - March 20, 2019
Berita ID: 3472981
INGGRIS (IQNA) - Komisi Hak Asasi Manusia Islam, dalam sepucuk surat kepada Menteri Negara Inggris, mengkritik diskriminasi dalam pengalokasian dana untuk perlindungan situs-situs keagamaan.

Menurut laporan IQNA dilansir dari situs komisi HAM Islam, surat itu, yang ditulis untuk Sajed Javid, mengindikasikan bahwa serangan teroris terhadap Muslim di Selandia Baru pada hari Jumat dan pembantaian jamaah di dua masjid di negara itu lebih jauh menekankan perlunya melindungi masjid dan situs Islam terhadap serangan sayap kanan ekstremis.

Surat itu juga menekankan bahwa peristiwa-peristiwa seperti serangan tahun 2017 di sebuah masjid di London, serangan beberapa tahun yang lalu yang menewaskan seorang Muslim oleh seorang ekstremis sayap kanan radikal di Birmingham dan penghancuran masjid-masjid di berbagai kawasan negara itu menunjukkan kerentanan kaum Muslim dan situs-situs Islam terhadap serangan dan tindakan semacam itu.

Komisi Hak Asasi Manusia Islam, yang berkantor pusat di London, lebih lanjut mengisyaratkan pada peningkatan insiden kejahatan kebencian terhadap Muslim dan menulis bahwa, sehubungan dengan masalah-masalah ini, menteri dalam negeri harus menjelaskan tentang ketidaksetaraan yang tampak dalam anggaran yang dialokasikan untuk perlindungan tempat-tempat pelbagai agama.

Sajed Javid baru-baru ini mengumumkan bahwa tahun ini, lebih dari 600.000 pound lebih banyak dari tahun lalu, didedikasikan untuk melindungi situs-situs keagamaan Yahudi, dengan anggaran 14 juta pound. Namun, untuk semua agama lain, dialokasikan hanya 2,4 juta pound. Mengingat fakta bahwa jumlah Muslim Inggris lebih dari sepuluh kali lipat jumlah orang Yahudi, perbedaan dan diskriminasi yang jelas seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan cara apa pun.

Komisi Hak Asasi Manusia Islam juga meminta menteri dalam negeri untuk menjelaskan mengapa polisi negara itu mengeksplorasi insiden di mana Muslim diancam atau dilecehkan karena kepercayaan agama mereka.

 

http://iqna.ir/fa/news/3799032

Kunci-kunci: inggris ، kritikan ، Komisi HAM Islam
captcha